Kamis, 11 September 2014

Nikah Dini ??

Leave a Comment
“Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian mampu untuk menikah , maka menikahlah. Karena menikah itu lebih mudah untuk menundukkan pandangan dan lebih membentengi kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu untuk menikah , hendaklah berpuasa. Karena puasa dapat membentengi dirinya.” (HR. Bukhari , Ahmad , Muslim , Tirmidzi , Nasa’i , Darimi , Ibnu Jarud dan Baihaqi)

          Rasa manis tak bisa diartikan maupun dibayangkan. Ya, seperti itulah pernikahan. Hanya bisa dijelaskan keindahannya bagi orang yang telah menikmatinya. Pandangan mata terjaga , suasana hati menjadi tentram , dan jiwa terbentangi dari hawanafsu syaithon , dan (mungkin) pelajaran di sekolah / skripsi bisa dilalui dengan mudah. #dengan dukungan istri.

          Dan yang paling penting , fitrah manusia berupa ketertarikan terhadap lawan jenis jadi terarah ke jalan mulia. Sip , itulah pernikahan islami. Tanpa disertai ikatan apapun sebelumnya, seperti yang dihalalkan masyarakat kita pada umumnya , Ikatan yang didasari rasa tak tanggung jawab , yang merupakan kepengecutan sikap , yang hanya ada sesal diujungnya.

          Nikah . Ia merupakan pelindung kehormatan dan kesucian jiwa seorang muslim. Menikah berarti menyempurnakan agamanya. Dan Rasulullah SAW pun menegaskannya bagi pemuda yang telah “siap”. Dengan penegasan Beliau , berarti menikah mempunyai kedudukan yang sangat mulia dalam islam. Menikah. Merupakan periode baru bagi seorang muslim , selain ingin mempunyai keturunan , ia bisa menjadi sarana untuk berda’wah. Sebagai contoh kecil adalah pernikahan Abu Thalha dengan Ummu Sulaim. Yang mana maharnya adalah keislaman Abu Thalhah itu sendiri.

          Islam tidak mengenalkan istilah “coba-coba” sebelum pernikahan. Tetapi islam mengajarkan agar berniat tulus untuk hidup berumah tangga dalam rangka beribadah kepada Allah SWT , dengan diikuti kesiapan jiwa menerima suka dukanya sang calon.

          Untuk manfaat globalnya , pernikahan islami akan menjadi pondasi-pondasi pengokoh perjuangan da’wah kita , tempat bersemainya prajurit-prajurit Allah SWT , mujahid-mujahidah yang akan memenangkan islam sesuai janjiNya , dengan izinNya. Alangkah indahnya , jika pernikahan seperti ini diterapkan oleh masyarkat kita. Tapi mengapa masyarakat kita menjadikan ini beban ?? dan mengapa harus ntar-ntar aja ??

0 komentar:

Posting Komentar